Mitra Bisnis PayTren Majalengka. Pakai PayTren, Tagihan Bulananmu jadi Duit

Membantu Pendaftaran dan Aktivasi Mitra Pebisnis Baru. Silahkan Hubungi Kontak yang Tersedia.

  • HALAMAN UTAMA
  • JALAN MENUJU KEBERLIMPAHAN
  • BELANJA ONLINE
  • TONTON PayTren TV
  • LANGKAH-LANGKAH PENDAFTARAN PAYTREN

Senin, 12 November 2018

Apa Bisnis Jaringan Anda Sesuai Syari? UNTUK INFO DAN PENDAFTARAN HUBUNGI MITRA PAYTREN KECAMATAN RAJAGALUH, KABUPATEN MAJALENGKA, PROVINSI JAWA BARAT WA +62838 2424 1982

Apa Bisnis Jaringan Anda Sesuai Syari? 

Selamat Datang Mitra Bisnis.

Ternyata memang banyak sekali jenis bisnis yang dinamakan orang sebagai MLM. Banyak yang benar benar baik dan bisa meningkatkan kesejahteraan umat sampai pada batas yang tidak masuk akal. Tetapi jauh lebih banyak lagi yang merugikan umat karena sebenarnya bukan MLM dalam arti sebenarnya (penjualan berjenjang), tetapi money game atau uang di putar putar. Bisa murni, bisa juga dicampur MLM atau sistem jaringan.

Akhirnya pada tahun 2009, MUI mengeluarkan Fatwa tentang Sistem Penjualan langsung atau berjaringan ini. Fatwa dari Dewan Syariah Nasional (DSN) dengan nomor  DSN MUI No. 75/DSN MUI/VII/2009, mengatakan ada 12 syarat sebuah sistem penjualan berjenjang itu disebut syar’i, yaitu :

1.  Ada obyek transaksi riil yang diperjual belikan berupa barang atau produk jasa;

2.  Barang atau produk jasa yang diperdagangkan bukan sesuatu yang diharamkan dan atau yang dipergunakan untuk sesuatu yang haram;3.  Transaksi dalam perdagangan tidak mengandung unsur gharar, maysir, riba’, dharar, dzulm, maksiat;

4.  Tidak ada kenaikan harga/biaya yang berlebihan (excessive mark-up), sehingga merugikan konsumen karena tidak sepadan dengan kualitas;

5.  Komisi yang diberikan oleh perusahaan kepada anggota, besaran maupun bentuknya harus berdasarkan prestasi kerja yang terkait langsung dengan volume atau nilai hasil penjualan produk, dan harus menjadi pendapatan utama mitra usaha dalam PLBS;

6.  Bonus yang diberikan oleh perusahaan kepada anggota harus jelas jumlahnya, saat transaksi (akad) sesuai dengan target penjualan barang dan atau produk jasa yang ditetapkan perusahaan;

7.  Tidak boleh ada komisi atau bonus secara pasif yang diperoleh secara reguler tanpa melakukan pembinaan dan atau penjualan barang dan atau jasa;

8.  Pemberian komisi atau bonus oleh perusahaan kepada anggota (mitra usaha) tidak menimbulkan ighra’.

9.  Tidak ada eksploitasi dan ketidakadilan dalam pembagian bonus antara anggota pertama dengan anggota berikutnya;

10.  Sistem perekrutan, bentuk penghargaan dan acara seremonial yang dilakukan tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan aqidah, syariah dan akhlak mulia, seperti syirik, kultus, maksiat dan sebagainya;

11.  Setiap mitra usaha yang melakukan perekrutan keanggotaan wajib membina dan mengawasi anggota yang direkrutnya;

12.  Tidak melakukan kegiatan money game. Money game menurut fatwa DSN MUI No. 75/DSN MUI/VII/2009 adalah kegiatan penghimpunan dana masyarakat atau penggandaan uang dengan praktik memberikan komisi dan bonus dari hasil perekrutan/ pendaftaran mitra usaha yang baru/bergabung kemudian, dan bukan dari hasil penjualan produk, atau dari hasil penjualan produk namun produk yang dijual tersebut hanya kamuflase atau tidak mempunyai mutu/kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.




- November 12, 2018
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Disruptif Era Digital PayTren; Mengubah Gaya Hidup dari Pengeluaran Konsumtif Menjadi Pengeluaran yang Produktif. Hubungi PayTrener Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat WA 0838 2424 1982

 Disruptif Era Digital PayTren; Mengubah Gaya Hidup dari Pengeluaran Konsumtif Menjadi Pengeluaran yang Produktif Yang dilakukan oleh peng...

  • HIDUP ANDA, MAU DIBUAT SEDERHANA ATAU DIBUAT RUMIT? HUBUNGI PAYTRENER KECAMATAN LEUWIMUNDING, KABUPATEN MAJALENGKA, PROVINSI JAWA BARAT WA 0838 2424 1982
      HIDUP ANDA, MAU DIBUAT SEDERHANA ATAU DIBUAT RUMIT?  DUA PILIHAN HIDUP Ada 2 pilihan untuk menjalani hidup ini bagi orang dewasa yang t...
  • FINTREN HADIRKAN ASURANSI KESEHATAN. UNTUK INFO DAN PENDAFTARAN PAYTREN HUBUNGI MITRA PAYTREN KECAMATAN KADIPATEN, KABUPATEN MAJALENGKA, PROVINSI JAWA BARAT WA +62838 2424 1982
      FINTREN HADIRKAN ASURANSI KESEHATAN Kesehatan Resiko lainnya yang dapat menggangu nilai ekonomi seseorang adalah resiko ...
  • PAYTREN; MEMBANTU MENGAWALI ANDA MENJADI ORANG LUAR BIASA. HUBUNGI PAYTRENER KECAMATAN LEUWIMUNDING, KABUPATEN MAJALENGKA, PROVINSI JAWA BARAT WA 0838 2424 1982
     PAYTREN; MEMBANTU MENGAWALI ANDA MENJADI ORANG LUAR BIASA Konsep dari bisnis ini adalah membangun jaringan konsumen dengan produk yang me...

KATEGORI PILIHAN

BISNIS PAYTREN (9) DAFTAR PAYTREN (50) FINANCIAL TRENI (12) INFO PAYTREN (12) PENGEMBANGAN MITRA PAYTREN (34) TIPS FINTREN (5)

Pilih Menu

Dibawah.

TERIMA KASIH.
Toko Online l Peluang Bisnis l Paket Bisnis l Legalitas 
 Penghasilan l Kesaksian l Pembayaran

Berkirim Pesan Whatsapp
 

DISCLAIMER

Website ini bukan merupakan website official PayTren melainkan website promosi mitra resmi PayTren.

Cari Blog Ini

  • Beranda

Mengenai Saya

Yogacitra
Lihat profil lengkapku

Arsip Blog

  • ►  2019 (12)
    • ►  Januari (12)
      • ►  Jan 03 (4)
      • ►  Jan 02 (4)
      • ►  Jan 01 (4)
  • ▼  2018 (349)
    • ►  Desember (121)
      • ►  Des 31 (4)
      • ►  Des 30 (4)
      • ►  Des 29 (4)
      • ►  Des 28 (4)
      • ►  Des 27 (4)
      • ►  Des 26 (4)
      • ►  Des 25 (4)
      • ►  Des 24 (4)
      • ►  Des 23 (4)
      • ►  Des 22 (4)
      • ►  Des 21 (4)
      • ►  Des 20 (4)
      • ►  Des 19 (4)
      • ►  Des 18 (4)
      • ►  Des 17 (4)
      • ►  Des 16 (4)
      • ►  Des 15 (4)
      • ►  Des 14 (4)
      • ►  Des 13 (4)
      • ►  Des 12 (4)
      • ►  Des 11 (4)
      • ►  Des 10 (3)
      • ►  Des 09 (4)
      • ►  Des 08 (4)
      • ►  Des 07 (3)
      • ►  Des 06 (4)
      • ►  Des 05 (4)
      • ►  Des 04 (4)
      • ►  Des 03 (3)
      • ►  Des 02 (4)
      • ►  Des 01 (4)
    • ▼  November (119)
      • ►  Nov 30 (4)
      • ►  Nov 29 (4)
      • ►  Nov 28 (4)
      • ►  Nov 27 (4)
      • ►  Nov 26 (4)
      • ►  Nov 25 (4)
      • ►  Nov 24 (4)
      • ►  Nov 23 (4)
      • ►  Nov 22 (4)
      • ►  Nov 21 (4)
      • ►  Nov 20 (4)
      • ►  Nov 19 (4)
      • ►  Nov 18 (4)
      • ►  Nov 17 (4)
      • ►  Nov 16 (4)
      • ►  Nov 15 (4)
      • ►  Nov 14 (4)
      • ►  Nov 13 (4)
      • ▼  Nov 12 (4)
        • Bagaimana Anda Mendapatkan Uang? UNTUK INFO DAN PE...
        • Apa Bisnis Jaringan Anda Sesuai Syari? UNTUK INFO ...
        • BISNIS TERBESAR DI DUNIA, SALAH SATUNYA PAYTREN. U...
        • JENIS USAHA PAYTREN. UNTUK INFO DAN PENDAFTARAN HU...
      • ►  Nov 11 (4)
      • ►  Nov 10 (3)
      • ►  Nov 09 (5)
      • ►  Nov 08 (4)
      • ►  Nov 07 (4)
      • ►  Nov 06 (4)
      • ►  Nov 05 (4)
      • ►  Nov 04 (4)
      • ►  Nov 03 (3)
      • ►  Nov 02 (4)
      • ►  Nov 01 (4)
    • ►  Oktober (109)
      • ►  Okt 31 (4)
      • ►  Okt 30 (4)
      • ►  Okt 29 (4)
      • ►  Okt 28 (4)
      • ►  Okt 27 (4)
      • ►  Okt 26 (4)
      • ►  Okt 25 (4)
      • ►  Okt 24 (4)
      • ►  Okt 23 (4)
      • ►  Okt 22 (4)
      • ►  Okt 21 (4)
      • ►  Okt 20 (4)
      • ►  Okt 19 (5)
      • ►  Okt 18 (4)
      • ►  Okt 17 (4)
      • ►  Okt 16 (4)
      • ►  Okt 15 (4)
      • ►  Okt 14 (4)
      • ►  Okt 13 (4)
      • ►  Okt 12 (4)
      • ►  Okt 11 (5)
      • ►  Okt 10 (3)
      • ►  Okt 09 (4)
      • ►  Okt 08 (4)
      • ►  Okt 07 (4)
      • ►  Okt 06 (3)
      • ►  Okt 05 (4)
      • ►  Okt 04 (1)

Laporkan Penyalahgunaan

MENU

  • HALAMAN UTAMA
  • FITUR PAYTREN
  • MENUJU KECERDASAN FINANSIAL
  • PEMBELAJARAN
  • BELANJA ONLINE
  • Lihat PayTren TV



Logo Fintren 

  • Home
  • Tentang Kami
  • Literasi
  • News
  • Bantuan
  • Login




Tema Jendela Gambar. Diberdayakan oleh Blogger.

Berikut ini adalah link situs resmi Treni / PayTren

www.paytren.co.id | www.treni.co.id |www.mytreni.com|www.belanjaqu.co.id

© 2018 PayTren. All Rights Reserved.